Maling Satroni Markas Tentara
* Curi Besi, Pelaku Dimassa
Bondowoso, Memo
Dua orang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 23 besi di markas tentara di Desa Curahpoh, Kecamatan Curah Dami akhirnya dipermak sejumlah warga setelah keduanya ketahuan membawa hasil curiannya. Namun, polisi setempat, AIPTU Wagiyo membantah bahwa keduanya dianiaya warga. Padahal di dalam ruang tahanan Polsek, salah satu tersangka mengalami luka memar dan meringis kesakitan.
Sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar tersangka tidak diperbolehkan. Sedangkan tersangka yang satunya lagi katanya sudah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), namun oleh petugas lain bahwa tersangka yang satunya belum berhasil ditangkap karena lari.
Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian itu adalah Rudi (40) dan Sahrawi (30) keduanya warga Desa Poncogati, Kecamatan Curah Dami.
Sementara itu Kapolres Bondowoso, AKBP AI Afriandi, SH, SIK dikonfirmasi Memo melalui Kasat Reskrim, AKP Samoel Pongdatu, SH membenarkan jika dua orang tersangka itu dihajar orang. Tetapi Kasat tidak menyebutkan siapa yang menghajarnya. Data kedua tersangka pun juga Kasat mengaku belum terima laporannya. Sehingga dia meminta wartawan untuk melakukan peliputan langsung ke Polsek Curah Dami
"Datanya saya belum punya, tetapi sebaiknya rekan wartawan ke Polsek saja menemui Kapolsek, dia juga berhak memberikan keterangan, kok," katanya.
Informasi yang dihimpun Memo menyebutkan bahwa kedua tersangka ini diduga melakukan pencurian besi di markas tentara dimana besi tersebut berada di tempat penyimpanan senjata. Namun ulah merka itu diketahui warga sehingga dilakukan pegeroyokan.
Namun kata petugas kepolisian, keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing sekitar pukul 01.00 dan pukul 03.00. Padahal menurut informasi yang lain disebutkan bahwa tersangka ini langsung dibawa ke Polsek untuk diproses hukum. (mkl)
Memo Hari ini
17 tahun yang lalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar