Senin, 04 Agustus 2008

Bau Menyengat, Warga Tuntut Kandang Ayam Ditutup

File : st2-kandang
Teks : Pak Saikhu bersama wakil warga. (st2)

Filr : st2-ayam
Teks : Bu Sumar bersama Adiyanto. (st2)

Bau Menyengat, Warga Tuntut Kandang Ayam Ditutup
Jember, Memo
Diantar Adiyanto, siang kemarin, Memo menuju rumah Sunarti alias Bu Sumar di Dusun Kedung Sumur Desa Jambearum Kecamatan Puger. Di ruang tamu, duduk seorang perempuan yang sedang memipil jagung. Tubuhnya kurus dengan tarikan nafas yang berat.
“Tak kuat rasanya, tak kuat,” ujar perempuan itu ketika ditanya kondisinya. “Sudah lama saya begini, sejak kandang sana sangat bau,” kata-katanya keluar terpenggal-penggal mengatur nafas.
Rumahnya berada sekitar 30 meter dari kandang ayam yang dimaksudnya. Yaitu kandang ayam petelur milik Imam alias Pak Pai. “Kalau sekarang memang tidak bau, hanya barusan saja,” lanjutnya.
Sebelum warga memprotes bau kandang ayam, bau sangat menyengat sangat dirasakannya. Bau tak sedap dari kotoran ayam itu setiap waktu selalu dinikmatinya, hingga membuatnya sakit sesak nafas. “Sebelumnya, badan Bu Sumar gemuk, tidak seperti ini,” kata Adiyanto, koordinator warga yang ada di sampingnya.
Tidak hanya Bu Sumar. Masih ada warga yang menderita sakit sesak nafas. Kami pun beranjak dari rumah Bu Sumar menuju rumah Pak Saikhu, yang berada di depan kandang ayam.
Saat kami datang, Pak Saikhu sedang membalik pipilan jagung yang dijemur di depan rumahnya. Pelan-pelan dia mendorong kayu di tangannya. Begitu pula ketika dia berjalan menuju rumahnya menyambut kami.
Duduk di ruang tamu, dia menceritakan apa yang terjadi dengan kondisi kesehatannya. Sesekali dia bercerita dengan suara serak yang diselingi batuk berat, serta tarikan nafas yang sama dengan Bu Sumar.
Dia mengatakan, sekitar 10 hari lalu keluar dari Puskesmas Puger setelah menjalani rawat inap selama 10 hari. Kondisinya membaik ketika mendapat perawatan dokter. Tapi, saat kembali berada di rumah, kondisinya kembali memburuk.
Sesak nafas yang dirasakannya itu, masih Saikhu, lebih karena bau menyengat dari dalam kandang ayam potong milik Imam, saudara istrinya itu. “Sejak ada kandang itu, saya mulai begini (sakit sesak nafas, red),” katanya.
Saat bekerja di kandang itu, pernah dia ingin muntah karena bau yang sangat tak sedap. “Tidak pernah dibersihkan, diobati atau dibuang kotorannya. Cuma diambil untungnya saja,” jelasnya.
Beberapa hari terakhir, katanya, memang tidak ada bau yang sangat menyengat. Sebab, hampir setiap malam kotoran ayam diangkut keluar. “Mungkin takut dengan warga hingga membuangnya harus malam hari,” ujarnya.
Sedang Adiyanto yang menjadi wakil warga mengatakan, dua orang yang menderita sesak nafas karena terpaan bau tak sedap setiap harinya itu menjadi salah satu alasan warga mengajukan tuntutan penutupan kandang ayam milik Imam alias Pak Pai itu.
Terlebih, sejak sekitar 10 tahun lalu kandang ayam itu berdiri tanpa ada itikat baik dari pemilik untuk mengurangi bau tak sedap. Bahkan, sejak ayam hanya sekitar 300 ekor hingga kini yang diperkirakan mencapai 6 ribu ekor. “Ya baru setelah ada protes dari warga, baru dibersihkan,” katanya.
Tidak hanya itu, dari informasi yang diperolehnya, ternyata kandang ayam itu berdiri tanpa ada ijin lingkungan atau HO. “Karena itu kami menuntut penutupan. Sudah bikin warga resah, ternyata tak sesuai dengan peraturan,” jelasnya.
Penututpan adalah harga mati yang harus dipenuhi. Sebab, jika saat ini ijin HO dipenuhi, khawatir bau tak sedap kembali muncul dan penderitaan warga terulang kembali. “Sikap pemilik yang membuat kami khawatir. Sekarang bisa disulap tidak bau, tapi lama kelamaan pasti bau lagi,” katanya.
Sebanyak 47 warga yang menuntut penutupan kandang tersebut dengan membubuhkan tanda tangan dan cap jempol serta telah disampaikan ke Kepala Desa Jambearum, Kholik.
Kemudian kami menuju ke kandang ayam. Di sana Memo ditemui seorang pria tak berbaju. Dia adalah Pak Pai, pemilik kandang ayam, yang kemudian menanyakan keperluan kedatangan Memo.
Mengetahui keperluan Memo untuk konfirmasi, segera ia mengatakan agar menemui Khloik, karena semua persoalan terkait tuntutan penutupan kandang sudah diserahkan ke pria yang menjabat sebagai kepala desa itu.
Kholik yang ditemui di rumahnya usai memberi makan sapi di kandang depan rumahnya langsung bertanya siapa orang yang melapor ke wartawan.
Selanjutnya dia mengatakan, warga yang melapor dan pemilik kandang telah dipanggil ke balai desa. Warga pelapor meminta kandang ditutp. “Tapi kami tidak punya kewenangan untuk menutupnya,” katanya.
Kepada Pak Pai, ia mengaku telah meminta agar kandang dibersihkan dan dijaga agar tidak bau. “Warga pelapor kami minta menunggu. Kami beri jangka waktu 1 bulan, jika masih bau kami tutup,” katanya.
Rupanya, lanjutnya, ada warga yang tidak sabar. “Ada apa di balik itu semua,” ungkapnya. “Saya ada sebagian yang setuju dan ada tidak. Ada tanda tangan warga yang disampaikan Pak Pai,” sambungnya. Ia mengakui tanda tangan warga itu disampaikan baru sekitar 2 minggu lalu.
Diakuinya, kandang ayam milik Pak Pai tidak ijin. Namun, tidak hanya milik Pak Pai yang tak berijin, beberapa kandang milik warga di desanya juga tidak ada ijinya. Ia kembali mengatakan tidak punya keweangan menutup kandang. “Yang bisa menutup ya pemerintah,” katanya. (st2)


Tidak ada komentar: