Teks dhi-sujatmiko :
Sujatmiko. (dhi)
Pimpinan Dewan Jamin Tepat Jadwal
*Soal Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Lumajang, Memo
Potensi lambatnya pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih yang sesuai SK KPU Kabupaten Lumajang dijadwalkan dilaksanakan pada 25 Agustus mendatang, ternyata direspon para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Lumajang dengan memberikan jaminan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi melalui salah-satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dari Fraksi Golkar, yakni Sujatmiko menyatakan bahwa potensi kelambatan itu tidak akan terjadi.
Sebab, katanya, bagaimana pun pelantikan Kepala Daerah terpilih di Kabupaten Lumajang hasil pelaksanaan Pilkada 23 Juli lalu, akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lumajang.
Masih menurut Sujatmiko, pihaknya memang mengakui kalau sampai saat ini Ketua DPRD Kabupaten Lumajang pengganti, yakni Agus Wicaksono yang sebelumnya adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan terpilih menggantikan Umar Bashor yang mundur karena maju dalam Pilkada, tidak dianggap sebagai persoalan yang khusus.
“Sebab, DPRD adalah lembaga kolektif. Meski ada Ketua DPRD, namun kalau berhalangan ya bisa diwakilkan ke pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD,” ungkap Sujatmiko.
Sebagai contoh, politisi asal Partai Golkar ini, saat Ketua DPRD Umar Bashor, SE mundur karena maju dalam kompetisi Pilkada 23 Juli lalu, sementara belum ada penggantinya ahirnya sebagai pelaksana tugas bisa digantikan oleh pimpinan DPRD lainnya.
“Dulu, saat Pak Umar Bashor mundur kan bisa digantikan oleh Bu Nur Hidayati (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dari Fraksi PKB). Kalau Bu Nur Hidayati tidak bisa, ya kadang digantikan saya sendiri atau Wakil yang lain. Makanya, selama ini untuk persoalan administrasi berkaitan dengan kelenbagaan tidak ada persoalan,” papar Sujatmiko.
Tentunya hal itu juga bisa diterapkan dalam pengusulan pasangan Bupati-wakil Bupati terpilih ini. “Untuk penguysulan yang agendaya ditetapkan 3 Agustus sampai 6 Agustus mendatang, saya rasa persoalan administrasinya tidak akan ada persoalan. Bisa kami yang menandatanganinya nanti,” jlentreh Sujatmiko lagi.
Dan, imbuh Sujatmiko, terkait analisa yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lumajang Drs Misbahul Munir Anshori yang beberapa hari lalu menyatakan bahwa potensi molornya pelantikan Kepala Daerah terpilih karena indikasi lambatnya pelantikan Ketua DPRD itu, dinilainya tidak ada sama sekali pengaruhnya.
Menurut Misbahul Munir Anshori sebelumnya, karena pelantikan Ketua DPRD Pengganti Umar Bahsor, yakni Agus Wicaksono yang sebelumnya adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan belum dilaksanakan, maka agenda pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilihg berpotensi molor.
Hal itu dibeberkan sesuai aturan SK KPU Nomor 01/2008 terkait tahapan pengusulan pasagan Bupati-Wakil Bupati terpilih yang sedianya sudah harus dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Lumajang kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim hanya tiga hari saja. Yakni, mulai 3 smapai 6 Agustus ini. Namun, karena Ketua DPRD sesuai agenda baru dilantik 4 Agustus, maka disinyalir hal itu akan merubah tahapan secara keseluruhan kalau DPRD tak kunjung mengusulkannya.
Malah, perubahan tahapan itu berpotensi jabatan Bupati Lumajang yang akan habis pada 25 Agustus mendatang, akan digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas sesuai PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah.
Dan, analisa lain yang disampaikan Anis Ibrahim, kalau mundurnya pelantikan Kepala Daerah terpilih ini akan berdampak sosial. Namun, analisa ini terbantah juga dengan pernyataan dari pimpinan DPRD melalui Sujatmiko ini. Bahwa, pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih dijamin tepat waktu karena pimpinan DPRD lain secara administrasi bisa membuat surat usulan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim. (dhi)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar