St1bb tipu
Teks: Barang bukti manik manik dan batu akik sebagai sarana aksi penipuan (st1)
Tergiur Uang Miliaran, Rp 70 Juta Amblas
* Kena Aksi Tipu Tipu Dengan Media Minyak Nyong Nyong
Jember, Memo
Sebungkus kain putih berisikan berbagai jenis perhiasan diperlihatkan petugas Polres Jember kemarin. Perhiasan itu terdiri dari batu manik manik, batu akik dan gelang bermotif diamankan polisi dari tangan tiga tersangka.
Ketiga tersangka itu masing masing bernama Kasiman alias Kusni (47) dan Totok Eko Pranowo (35) keduanya warga Desa Tamansari Kecamatan Gambiran –Banyuwangi dan M Nur Shodikin (70) warga Jalan Basuki Rahmat Lingkungan Muktisari, Kecamatan Sumbersari.
Kini para tersangka itu mendekam disel tahanan Polres Jember. Mereka ditangkap petugas atas laporan korban bernama Antonius (21) warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates. Korban tergiur iming iming uang milyaran rupiah dari para tersangka ini.” Saat itu korban diimingi akan dapat uang milyaran, asal bersedia membantu pendanaannya,” kata AKP Kholilur Rochman, Sik, Kasatreskrim Polres Jember kemarin.
Karena iming iming tersebut dengan diperkuat bukti surat segel bermaterai, justru membuat korban semakin penasaran.” Tersangka minta uang kepada korban sebagai sarana membeli alat mediasi. Alat mediasi yang dibeli itu salah satunya minyak nyong nyong,” kata kasat.
Atas permintaan tersebut korban memuluskan dan menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta secara bertahap.Tapi setelah uang diserahkan kepada tersangka, hanya puluhan juta lalu korban diajak melihat kelokasi yang dipakai untuk mediasi pengambilan benda benda berharga dari perut bumi.”Korban diajak kelokasi untuk mengecek tempat yang akan ditempati sebagai mediasi. Tapi setelah ditunggu tunggu, ternyata tersangka tidak nonggol,” ungkapnya.
Kalau dirinci kata dia, uang yang masuk kepada tersangka mencapai Rp 70 juta. Ternyata setelah uang diserahkan kepada tersangka, tahapan mediasi pengambilan barang berharga dari perut bumi tak pernah dilakukan. “Kecurigaan itu mulai muncul karena praktek mediasi tak pernah ada. Akhirnya korban melapor kepada kami,” tuturnya.
Adanya laporan itu lanjut dia, anggota langsung melakukan penyilidikan terhadap keberadaan tersangka. Dari hasil penyilidikan tersebut polisi berhasil menangkap tersangkanya.” Yang pertama kami tangkap adalah berinisial KS. Dari KS ini kami kembangkan hingga ke IK danb SD,” terangnya.
Karena itu, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur hal hal yang tidak jelas.”Kalau seacara nalar, jelas tidak mungkin ada. Tapi, biasanya yang berhasil diperdaya motif itu mereka yang kenal dengan hal hal seperti itu,” katanya.
Dijelaskan dia, dari tiga tersangka yang telah diamankan, tidak menuntup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Karena, diduga modus ini sudah merupakan sindikat. “Ya, tidak menutup kemungkina korban bertambah dan juga tersangkanya,” ulasnya. (st1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar