Kamis, 18 September 2008

ASYIK MERET KARTU, DIGEREBEK POLISI

Situbondo, Memo
 Empat pelaku judi domino, masing-masing adalah Juri alias Pak Rid (52), Saeri (34), Ifung (20), Buri (20) yang semuanya warga Dusun Krajan Desa Kedungdowo Kec Arjasa, kemarin malam sekitar pukul 00.15 Wib digerebek dan dikeler ke Mapolsek Arjasa. Pasalnya, adu judi malam hari itu meresahkan dan menganggu lingkungan sekitar.
 Penggerebekan pelaku judi kartu domino itu, berawal dari pengaduan warga ke Polsek Arjasa. Ternyata setelah didatangi ke TKP, informasi itu benar adanya dan dengan sigap petugas Mapolsek Arjasa melakukan penangkapan. Jelas saja, pelaku yang sedang asik meret (membuka pelan-pelan, red-madura) kartu tak sadar kalau ada petugas dibelakang mereka. Meski ada beberapa yang ikut nibrung, berhasil kabur mengetahui kedatangan polisi.
 Aksi judi dengan kartu domino itu sudah lama dilakukan, karena tempatnya yang gelap hanya diketahui beberapa warga saja yang melihatnya. TKP penangkapan empat pelaku itu di tanah (pekarangan, red) kosong, belakang rumah salah satu warga setempat. Lampu penerang pemainan domino itu, pelaku menggunakan lampu templek agar tak diketahui dan dilihat banyak orang. Warga yang mengetahuinya, langsung melapor ke Mapolsek Arjasa karena dianggap menggangu dan meresahkan lingkungan.
 Kapolres Situbondo, AKBP Rudio Kristantyo saat dikonfirmasi Memo melalui Kapolsek Arjasa AKP Nurhadi membenarkan penangkapan empat pelaku judi domino itu. Pihaknya kini mengamankan pelaku di Tahanan Polsek Arjasa, untuk menjalani pemeriksaan. “Serta uang judi Rp36 ribu dan satu set karyu domino diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat. Karena sangat mengganggu dan meresahkan,” jelasnya, kemarin. (st4)

Tidak ada komentar: