Lumajang, Memo
Niatnya menanam jeruk di keun untuk dinikmati keuntungan saat panen. Tapi apa daya, saat hendak dipanen, tanaman jeruk di kebun malah keduluan dipanen orang lain. Itulah nasib apes yang dialami H Tuwi (50), petani asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.
Peristiwa pencurian di lahan kebun milik H Tuwi seluas setengah hektar yangterletak di Desa Condro, Kecamatan Pasirian ini, baru diketahui kemarin. Saat itu, sesuai rencana H Tuwi berniat memanen sedikitnya 180 pohon jeruk mliknya itu.
Namun sesampai di kebunnya, H Tuwi melihat sejumlah tanaman sudah dipanen orang. Dari haisl pemeriksaan yang dilakukannya, sedikitnya ada sekitar 80 kilogram jeruk yang telah dipanen maling.
Kenyataan itulah yang membuat Pah Haji yang satu ini jadi jengkel bukan main. Apalai, tak ada satupun saksi yang tahu siapa yang menjadi dalang aksi pencurian ini. Makanya, H Tuwi berinisiatif untuk menyelidikinya.
Dia mendatangi Pasar Pasirian untuk mencari tahu sekaligus menyelidiki apakah ada pasokan buah jeruk yang baru dipanen yang jensinya sama seperti jeruk tanamannya. Sampai akhirnya, H Tuwi pun tiba di lapak dagangan milik Ny. Sutris (45), pedagang yang juga masih tetangga Desanya sendiri.
Di sana, H Tuwi melihat dagangan jeruk milik Ny. Sutris terlihat baru dipanen dan jensinya sama dengan miliknya. Atas temuan itu, tanpa berpikir pabjang lagi,. H Tuwi pun langsung melapor ke Polsek melalui telepon dari pesawat selularnya.
Tak lama berselang, petugas Polsek meluncur ke lokasi. Nah, kenyataan itu segera memancing pertengkaran antara H Tuwi dengan Ny. Sutris. Karena tak mau dituduh sembarangan, Ny. Sutris pun menampik tudingan H Tuwi.
Pertengkaran diantara kedua orang ini, seketika menjadi perhatian para pedagang dan pengunjung pasar. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas selanjutnya membawa kedua orang ini ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Dalam pengusutannya, kedua orang itu sempat dibawa petugas ke kebun lokasi pencurian jeruk milik H Tuwi. Saat itu, Ny. Sutris pun juga mebawa contoh dagangan jeruk miliknya untuk dibuktikan kebenarannya apakah memang sejenis.
Hasilnya, ternyata ada sedikit perbedaan antara jeruk dagangan Ny. Sutris dengan jeruk di kebun H Tuwi. Anehnya, dari hasil penyelidikan petugas, meski kebunm itu dimaling, tapi pagar bambunya tidak rusak.
Atas kenyataan itulah, petugas pun menyimpulkan bahwa perkara itu hanya salah-paham semata. Buntutnya, petugas pun memberikan pengarahan dan perkara ini diselesaikan dengan damai setelah kedua belah pihak membuat surat pernyataan. (dhi)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar