Baru Dapat Tamu, Kamar Digerebek
*Terjaring Pekat, PSK Pasirian Pilih Kabur
Lumajang, Memo
Baru dapat tamu, kamar sudah ada yang mendobrak. Peristiwa itu terjadi dalam pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan Kepala Dusun Kedungpakis dan Kepala Dusun Ledok, Desa/Kecamatan Pasirian, kemarin (15/9) sekitar pukul 22.00.
Rasia pekat ini, dilakukan di sejumlah warung remang yang berada di Desa Kedung Pakis, yang terletak di bawah Gunung Tambu bersamaan dengan pelaksanaan rasia Cipkon yang digelar aparat Polsek Pasirian di Jl. Anyar di Desa Kedung Pakis.
Kontan saja, penggerebekan yang dilakukan dalam rangka operasi pekat Ramadhan ini, membuat sejumlah PSK yang menjadi penghuni warung remang itu jadi gelagapan. Apalagi, di sebuah kamar masih terdapat pasangan PSK bersama pria hidung belang yang menjadi tamunya yang tengah berkencan.
Alhasil, ketika kamar itu dibuka, pasangan mesum itu pun jadi panik bukan main. Mereka adalah HA (50), warga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo dan EN (35), warga Rambipuji, Jember. Pasangan ini pun kontan menghentikan kencannya dan terpaksa memilih untuk keluar kamar.
Setelah mendapatkan satu pasangan, rasia masih dilanjutkan ke kamar lainnya. Rupanya, masih ada dua PSK lainnya yang menjadi penghuni warung remang itu. Keduanya adalah SI (30) dan NU (30), masing-maisng juga berasal dari Rambipuji, Jember.
Kedua perempuan pemuas nafsu pria hidung belang ini pun langsung diamankan perangkat Desa bersama petugas. Namun, saat dilakukan kordinasi dengan petugas Polsek yang masih sibuk untuk menggelar rasia Cipkon di Jl. Anyar, keempat orang yang diamankan itu memilih untuk kabur.
Kontan saja, ketika perangkat Desa kembali, mereka jadi kebingungan mencari PSK bersama pria hidung belang yang baru diamankannya. Namun, mereka tak lagi bisa ditemukan karena telah menghilangkan jejaknya.
Sementara itu, di jajaran Polsek Candipuro, juga mlaksanakan operasi pekar di warung remang yang terletak di kawasan Laharan, Desa Penanggal. Dalam operasi ini, petugas berhaisl mengamankan 4 orang PSk penghuni warung remang tersebut.
Menurut Kapolsek Candipuro AKP M Djumali, SH, keempat PSK yang diamankan dalam operasi pekat itu langsung dibawa ke Mapolsek. Keesokan harinya, mereka pun disidangkan tipiring (Tindak Pidana Ringan). “Sejak sebelum Ramadhan lalu, kita sudah menghimbau agar segala bentuk penyakit masyarakat agar tidak beroperasi. Kalau masih mokong, ya akan kita tertibkan,” papar AKP M Djumali. (dhi)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar