Curi Rokok, ABG Disel
Banyuwangi, Memo
Aparat Polsek Sempu benar-benar menabuh genderang perang terhadap segala macam bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
Terbukti dalam sehari kemarin jajarannya berhasil membekuk dan menyeret pelaku pencurian maupun perjudian pada hari sebelumnya. Kali ini, yang berhasil dibekuk adalah pencuri satu pak rokok merek Marlboro dan sebuah Stoper (alat pancing).
Pelakunya lagi-lagi seorang anak remaja yang memang berbakat menjadi maling bernama Hermansyah (15) bocah protolan SD yang masih tinggal bersama kedua orang tuanya bernama Miswan dan Siti Rohainah didusun Dadapan RT 01 RW I Desa Karangsari, Kecamatan Sempu.
“Modus yang dijalankan pelaku layaknya maling dewasa saja. Pada kemarin malam sekitar jam 12 dia naik keatap genteng toko milik korban yang bernama Imam Muhtadi (36) didusun Karanganyar, Desa Karangsari juga Kecamatan Sempu,” terang Briptu Soleh selaku penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut.
Keterangan korban ketika ditemui dimapolsek, dirinya sangat kaget sewaktu mendapati ada seorang anak yang berusaha keluar dari dalam toko miliknya sambil membawa barang.
“Saya kaget sewaktu mendapati ada anak yang berusaha keluar dari dalam toko saya. Saya langsung teriak maling! maling! Maling!,” ujarnya.
Akibat teriakan korban, warga sekitar yang masih melekan segera mengeruduk asal suara dan langsung membekuk maling cilik tersebut. “Masih beruntung anak itu mas, karena polisi segera datang setelah ada salah 1 warga langsung menghubungi. Kalau tidak, bisa-bisa keselamatannya tidak terjamin,” cetusnya.
Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri melalui Kanitreskrim Aiptu Abdullah Sajad membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita amankan dimapolsek sambil menjalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal 363 KUHP, proses selanjutnya masih menunggu petugas Bapas Jember mengingat yang bersangkutan masih dibawah umur,” ujarnya. (gt1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar