Pencuri VCD Nyonyor Dimassa
Jember, Memo
Laki-laki memakai kopiah putih ini bukan karena pernah datang dari tanah suci –sebut saja pak kaji–, melainkan dia mengaku senang memakai kopiah itu sejak dari pondok. Laki-laki yang diketahui bernama A. Imam Syafi’ie (26) warga Dusun Krajan, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, ini mengaku baru saja empat bulan pulang dari pondok pesantren.
Pada wartawan ini dia mengaku bukan hendak mencuri, melainkan bermaksud untuk menangkap seorang pencuri yang diketahui masuk rumah. Tanpa disadari, warga sekitar mulai mengepung rumah yang ditinggal pemiliknya itu. Sedangkan orang yang masuk rumah yang disebut pencuri itu tiba-tiba melarikan diri dengan memberikan barang hasil curiannya itu.
Kontan saja, dia yang tak bisa melarikan diri itu langsung menjadi amukan massa yang kesel dengan aksi pencurian hingga nyonyor dan pingsan, kemarin sekitar pukul 14.00. Setelah warga puas menggebuki, Agus Hamid selaku Kasun setempat menyerah tersangka ke Polsek Semboro.
Entah benar atau tidak, begitulah pengakuan tersangka pencurian VCD pada wartawan ini. Namun, dari hasil pemeriksaan polisi tersangka malah berangkat bersama dengan temannya berinisial M yang kini menjadi buron aparat kepolisian.
Menurut informasi yang diterima, tersangka bersama temannya memasuki rumah milik P. Supar (43) warga Dusun Jatian, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Tersangka oleh seorang temannya diminta untuk mengawasi orang di luar. Sedangkan seorang temannya berinisial M itu masuk ke dalam rumah mengambil VCD Player merk Matsunichi, Sarung, dan remout control.
Namun, saat warga mengepungnya M berhasil melarikan diri dan sempat memberikan barang hasil curian itu pada tersangka. Akhirnya, tersangka tertangkap basah dan menjadi amukan warga. Setelah warga puas, baru tersangka diserahkan ke pihak kepolisian oleh kasun setempat, Agus Hamid.
Kini, tersangka harus menjalani hari-harinya di sel Polsek Semboro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa VCD Player merk Matsunichi, Sarung, dan remout control.
Kapolsek Semboro, Iptu Sudjarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian barang. Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Semboro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (st8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar