Jumat, 12 September 2008

Dikeroyok Tetangga, Lapor Polisi


Dikeroyok Tetangga, Lapor Polisi

Bondowoso, Memo

Kekerasan antartetangga terjadi di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Grujugan. Seorang petani bernama Salim alias Iswatun (30) warga setempat dikeroyok oleh tiga orang tetangganya masing-masing berinisial Ms, Ek dan Fr. Para pelaku pengeroyokan kini dilaporkan ke Mapolres agar kasus tersebut diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kuasa hukum korban, Sido Gatot, SH saat dikonfirmasi Memo mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap kliennya itu sebenarnya dilaporkan ke Mapolsek Grujugan. Namun kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres dengan alasan ada satu hal yang cukup mendesak.

Gatot menceritakan bahwa pengeroyokan itu diawali ketika korban yang saat itu sedang istrirahat dari bekerja. Tiba-tiba datang Ms dan keduanya kemudian saling pandang. Keduanya lalu saling tegur sapa namun dengan nada sinis. Akhirnya, si korban ini langsung diseret dan ditendang lalu dipukuli.

Dari arah timur, muncul Fr dan Ek. Mereka kemudian ikut memukul korban hingga menyebabkan korban mengalami kesakitan pada sekujur tubuhnya. Korban sejak kejadian itu dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat. Dari laporan itu polisi memprosesnya. Namun diantara mereka terdapat salah satu anggota sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.

Gatot berharap kasus tersebut tetap diusut tuntas agar tidak ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya. Dia juga akan terus mendampingi kliennya sesuai dengan proses hukum.

"TIdak ada yang kebal hukum di dunia ini termasuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Samuel Pongdatu, SH saat dikonfirmasi hal tersebut mengaku masih mempelajari kasus yang dilimpahkan dari Polsek ke Polres. Yang jelas, pihaknya berjanji akan tetap terus melakukan penyidikan dan memproses siapapun yang terindikasi kasus pidana.

"Semua akan kita proses sesuai dengan aturannya. Tidak ada yang kebal hukum. Kalau salah ya diproses," katanya. (mkl)






Tidak ada komentar: