Dua Bocah ‘Makan’ Dua Aki Truk
Lumajang, Memo
Dua bocah ini memang nekat. Betapa tidak, keduanya melakoni aksi pencurian aki truk terang-terangan. Buntut dari aksi maling yang mereka lakukan, tak lama kemudian petugas Polsek Yosowilangun pun meringkusnya.
Itulah mokong Ahmad Jaironi (15) dan Abdul Wahid (14), keduanya tinggal di Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Kemarin, mereka ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Yosowilangun setelah aksi pencurian dua unit aki truk yang dilakoninya terbongkar.
Ceritanya, sekitar pukul 18.00, kedua bocah ini berkeliaran di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun. Ketika melintas, mereka melihat sebuah truk yang diparkir di pinggir jalan depan rumah Lolok Patrianto (29), sopir selaku pemilik truknya.
Karena melihat situasi sepi lantaran seluruh warga rata-rata tengah berada di rumahnya untuk berbuka puasa, kedua bocah ini pun segera beraksi. “Mereka memang telah merencanakan aksi pencurian itu. Hal itu dibuktikan dengan persiapan alat berupa tang, engkol dan linggis yang mereka bawa dari rumah,” demikian jelas Kapolsek Yosowilangun AKP Khuzaini ketika dikonfirmasi melewati Kanit Reskrim Aiptu Nikolas.
Sejrus kemudian, Ahmad Jaironi bersama Abdul Wahib pun segera mendekati truk tersebut. Mereka langsung mempreteli dua buan aki yang ada di sam;ping bodi truk. Kedua aki yang diincar kawanan maling ingusan ini, aki merek Incoe seharga Rp 920 ribu.
Hanya dalam waktu singkat saja, kedua unit aki itu pun berhasil mereka lepas. Setelah itu, mereka pun berniat kabur membawa barang jarahannya itu. Sayangnya, belum jauh kabur, korban selaku pemilik truk curiga melihat dua bocah yang terlihat menggotong aki.
Seketika saja, korban berusaha memeriksa truk miliknya. Dan, dalam pemeriksaan itulah, dia melihat tempat aki di truknya sudah bolong. “Korban melihat akinya dibawa kabur lau melakuan pengejaran,” sambung Aiptu Nikolas lagi.
Alhasil, upaya pengejaran itu pun berlangsung mudah saja. Tak lama kemudian, kedua maling amatiran ini berhasil ditangkap. Begitu diringkus, tersangka bocah mbeling ini pun tak bisa berkutik lagi. Sampai akhirnya, korban bersama beberapa warga pun menggiring keduanya ke Mapolsek Yosowilangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (dhi)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar