Jumat, 19 September 2008

Empat Maniak Narkoba Dibekuk

Empat Maniak Narkoba Dibekuk
Banyuwangi, Memo

Tim Siluman Satuan Reserse narkoba Polres Banyuwangi menangkap empat orang sekaligus dalam perkara narkoba kemarin (19/9). Mereka ditangkap secara terpisah oleh tim yang sudah di persiapkan secara matang.

Awalnya petugas menangkap Bachir Tahir (50) alamat Jalan raya Srono, Desa Mangir Kecamatan Rogojampi. Dari Bachir polisi menemukan satu gram Narkoba yang disembunyikan di belakang lemarinya. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan untuk menghisap sabu di rumah Bachir.

Mengenai penemuan barang tersebut akhirnya Bachir membuka suara kalau dia mendapatkan sabu dari Lim Fei Ling, (44) warga Jl. Basuki Rahmat kelurahan Singotrunan Banyuwangi. Sementara ganja yang dimilikinya itu didapatkan dari Kirman, (45) warga Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Banyuwangi.

Tim langsung di pecah, satu mengejar Lim Fei Ling dan satunya menuju rumah Kirman. Tanpa kesulitan berarti polisi berhasil membekuk Kirman di rumahnya. Kirman pun berceloteh tentang siapa saja yang telah membeli barang padanya. Dari sini disebut nama Ahus Syawal.

Petugas pun langsung bergegas mengejar warga Lingkungan Welaran Kelurahan Panderejo Kecamatan Banyuwangi ke rumanya. Tindakan cepat pihak kepolisian memberikan buah manis, Agus berhasil di tangkap hari itu juga.

Semenatar tim yang mengejar Lim fei Ling berpapasan dengan residivis kasus narkoba itu di depan indomaret Lateng. Petugas kemudian menghentikan motor feling dan selnjutnya menggeledah Fei Ling di tempat itu. Meski tidak di temukan namun akhirnya Feiling mengakui kalau dia saat itu membawa 0,5 grm ganja yang sudah di buangnya terlebih dahulu.

Tidak berhenti sampai disitu, polisi lalu menggelandang feiling ke rumahnya. Disana petugas menemukan ssabu yang disembunyikan di dalam alat penyimpan beras. Bersama barang ukti yang di dapatkan petugas langsung menggelandang Fei Ling ke Mapolres Banyuwangi.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Edi Hartono membenarkan peangkapan para tersangka tersebut. Menurut perwira yang dikenal pendiam ini mengatakan masih akan mengembangkan perkara ini. “Para tersangka masih kita periksa secara intensif,” kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Banyuwnagi Kota ini.

Sekedar tahu, hingga saat ini Lim Fei Ling telah kali berurusan dengan hukum gara-gara kasus yang sama. Terakhir dia divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim. Dia baru saja keluar dari pejara beberapa waktu lalu. (bw4)


Tidak ada komentar: