Empat Pasangan Mesum Diciduk
Situbondo, Memo
Sedikitnya ada empat pasangan mesum yang berhasil diamankan Tim Gabungan, kemarin malam (6/9). Mereka masing-masing adalah Mn (50) dan St (40), keduanya warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji. Serta Tl (35) dan Hlm (29), warga Desa Curah Tatal Kecamatan Arjasa, Sdr (26) warga Desa/Kecamatan Prajekan Bondowoso dan St (24) Desa Lumutan Kecamatan Prajekan, serta Try (39) dan Kip (30), keduanya juga masih satu Desa Seletreng Kecamatan Kapongan.
Semua pasangan mesum ini, berhasil ditangkap, saat tim gabungan Satpol PP, Polres, Kodim, Serta CPM, sedanga mengadakan operasi Pekat ( Penyakita Masyarakat) dalam Bulan Puasa ini.
Kesemua pasangan kumpul kebo itu, ditangkap di masing-masing kamar Hotel Wisata Indah (WI) Jalan Raya Banyuwangi, malam sekitar pukul 23.00. Kini semua pasangan mesum itu terpaksa harus dijerat dengan Tipiring (Tindak Pidana Ringan), karena memang tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah.
Selain beberapa pasangan, tim Gabungan juga mengamankan satu unit Spm jenis Suzuki Smash, karena diduga tidak dilengkapi dengan bukti STNK, belakang diketahui, kalau Spm tak berdokumen itu dibawa oleh salah satu pasangan yaitu Try. “Suratnya ketinggalan dirumah pak,” jelas Try kepada Petugas, kemarin.
Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo, melalui Kasatreskrim AKP Sukari, membenarkan adanya penangkapan pasangan mesum tersebut. Pihaknya juga akan terus memperketat operasi di bulan Puasa ini. “Ya kami harus perketat lagi, masak setiap ada operasi selalu ada hasilnya, berarti Situbondo kan masih rawan Pekat,” terang Sukari kepada Memo, kemarin. (dib)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar