Kamis, 18 September 2008

Enam Pengamen Diciduk

Enam Pengamen Diciduk
Banyuwangi, Memo
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polsek Genteng kemarin pagi berhasil mengamankan 6 pengamen di sekitar terminal lama Genteng yang biasanya beroperasi didalam bus serta seputaran lampu merah Genteng.
Ke-6 pengamen tersebut antara lain Edy Sucipto (25) warga Dusun Blok Agung RT 03 RW I Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Riyono (20) warga dan Windy (15) keduanya warga Dusun Kaliputih RT 08 RW VIII Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Nurul Huda (18) warga Kalibaru, Evri (17) warga Dusun Sukomukti, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono dan M. Ghalis (30) warga Desa Genteng Kulon Dusun Krajan RT 06 RW IV Kecamatan Genteng.
“Para pengamen itu terpaksa kita amankan dan kita berikan pembinaan agar aksinya tidak membuat resah masyarakat pengguna jalan maupun penumpang bus. Terlebih dibulan puasa ini, kita harus memberikan penghormatan kepada warga muslim dalam menjalankan ibadah puasanya agar lebih khidmat,” terang Kapolsek Genteng AKP I Nyoman Supartha dikantornya kemarin.
Uniknya, dari ke-6 pengamen yang terdiri dari 2 cewek dan 4 cowok tersebut salah satunya adalah pasangan suami istri. “Malah istri dari cowok tersebut sekarang lagi hamil 2 bulan. Ini bukti keduanya adalah suami istri sah,” jlentreh Nyoman lagi sembari memperlihatkan buku nikah yang berhasil diamankan dari tangan pasutri pengamen yang berasal dari Kecamatan Srono tersebut.
Hingga kemarin, ke-6 cowok-cewek pengamen tersebut masih menjalani pemeriksaan. “Mereka akan kita kenakan siding tindak pidana ringan (Tipiring) agar lebih berhati-hati supaya tidak mengganggu ketertiban lagi. Selain itu mereka juga kita wajibkan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan dimaksud,” tegas mantan perwira asal Bali itu. (gt1)

Tidak ada komentar: