Kamis, 18 September 2008

Giliran sang Istri Ditahan

* Dilaporkan Balik Suami yang Mendekam di Penjara

Banyuwangi, Memo
Akhirnya penyidik Polsek Bangorejo menjebloskan Suryatin (29) warga Dusun Ringinmulyo RT 03 RW III Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo kedalam sel setempat seusai proses pemeriksaannya yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (18/09).
Hal itu menyusul pengaduan suaminya bernama Syaiful Imron (30) pada hari Rabu kemarin (17/09) yang sebelumnya sudah mendekam di dalam sel mapolsek atas pengaduan Suryatin dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 
“Kalau saya bisa dipenjara gara-gara nempeleng dia (Suryatin, Red), saya juga melaporkan hal yang sama. Karena sebelumnya sayalah yang ditarik dan dipukul serta dicakari oleh istri saya,” sergahnya dalam pengaduannya sewaktu dimintai keterangan polisi.
Sedangkan Suryatin yang kemarin siang datang didampingi beberapa keluarganya, termasuk dengan salah seorang pendamping yang mengaku dari lembaga pemantau hukum, merasa kaget dan langsung shock sewaktu tidak diperbolehkan pulang. 
“Pak polisi kok kejam sekali, saya ini melapor minta keadilan. Kok malah sekarang ditahan?,” tukasnya sambil menangis sesenggukan. Sementara oknum pendamping yang tidak jelas kapasitasnya juga tidak bisa berbuat apa-apa mengetahui kliennya ditahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas laporan Suryatin tentang KDRT, Syaiful Imron langsung ditahan oleh polisi setelah visum et repertum istrinya menguatkan laporan itu. 
Dalam pemeriksaan kemarin, Imron yang ditahan sebelumnya balik mengadukan istrinya dengan kasus yang sama tentang penganiayaan terhadap dirinya. 
“Karena visum et repertum dari bekas luka Syaiful Imron positif, maka Suryatin juga harus kami tahan sebagai konsekwensi hukumnya,” terang Kapolsek Bangorejo AKP Heru Kuswoto, SH melalui Kanitreskrim Aiptu Yudo Adi Kusumo di ruang kerjanya kemarin. (gt1)

Tidak ada komentar: