Senin, 15 September 2008

Judi Biliar, Masuk Sel

Judi Biliar, Masuk Sel
Bondowoso, Memo
Kedua orang ini ditangkap karena hobinya bermain biliar. Sebab, dalam permainan itu, keduanya yakni Sukoyo (39) Warga Desa Sumber Kolak RT 2 RW 3 Kecamatan Panarukan Situbondo dan Jeky Santoso (31) Warga RT 5 RW 3 Desa/Kecamatan Botolinggo, sering bermain biliar dengan taruhan uang.
Kemarin keduanya langsung digelandang ke mapolsek Klabang untuk kepentingan pemeriksaan. Kapolsek Klabang, AKP Budi Sulistyono saat dikonfirmasi mengatakan, mereka ditangkap setelah terbukti berjudi dengan media biliar.
“Keduanya dipergoki berjudi saat petugas melakukan operasi Pekat,” beber Budi Kepada Memo kemarin.
Penggerebekan tempat biliar itu berawal dari pengaduan warga yang mendapati permainan ketangkasan yang berada Di Desa Botolinggo ini sering dijadikan ajang untuk berjudi. Salah satu warga yang risih meminta pihak kepolisian untuk bertindak apalagi saat ini dalam suasana Ramadan.
Petugas yang mendapat pengaduan dari warga langsung menindaklanjuti. Saat itu, Sukoyo dan Jeky sedang serius bermain biliar. Awalnya, mereka bermain hanya sekedar iseng. Keduanya bermain biasa namun karena dalam permainan itu tak ada tantangannya keduanya bertaruh kecil-kecilan.
Namun pada saat asyik bermain, sekitar pukul 21.00 polisi yang sedang berpatroli memergoki Sukoyo yang kesehariannya bekerja sopir sedang berjudi dengan media biliar bersama Jeky, temannya.
Mengetahui itu polisi langsung tanpa permisi menyergap keduanya. Mereka sempat mengelak dianggap bermain judi. Namun setelah petugas memperlihatkan barang bukti keduanya kemudian pasrah dibawa petugas.
Dalam penangkapan itu petugas langsung mengamankan satu set alat biliar dan uang Rp 62 ribu untuk barang bukti. Dalam pemeriksaan petugas, keduanya mengaku bermain judi hanya sekali pada waktu itu saja. (st5)


Tidak ada komentar: