Jumat, 19 September 2008

Judi Remi, Arum Diciduk Polisi

Judi Remi, Arum Diciduk Polisi
*3 Pelaku Lainnya Kocar Kacir
Jember, Memo
“Wow, ada wartawan bisa foto model bareng polisi nich biar terkenal,” ujar laki-laki berkopiah hitam yang dikeler petugas saat diambil gambarnya oleh wartawan ini. Raut wajahnya tak nampak kesusahan, laki-laki selalu terlihat tersenyum seperti tak ada beban dirasakannya.
Bahkan, kata-katanya tak jarang mengundang tawa petugas yang selalu terdengar lucu itu. Petugas mengaku sama sekali tak dibuat mangkel dengan sikapnya, malah tahanan yang satu ini bisa menghibur disaat perut sedang kosong karena puasa. Setelah diambil gambarnya, laki-laki ini langsung dimasukkan ke dalam sel.
Laki-laki bernama Arum (48) warga Dusun Tugusari Rt 004 Rw. 001, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, ini rupanya harus menjalani hari-harinya di ruangan kecil dengan pintu jeruji besi itu setelah tertangkap basah aparat Kepolisian Sektor Tanggul saat bermain judi remi, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kamis (18/9) sekitar pukul 01.00.
Menurut informasi yang diterima, beberapa warga yang bermain judi remi itu berjalan lancar hingga beberapa putaran. Sesaat kemudian, petugas datang menggrebek permainan judi dan berhasil menangkap seorang tersangka yang tak sempat melarikan diri. Sedangkan ketiga temannya yang lain berhasil melarikan diri ketika petugas datang.
Meski permainan judi remi itu dengan taruhan kecil, namun efek dari judi itu sendiri adalah besar. Tak hanya itu, judi remi itu seringkali meresahkan masyarakat karena perbuatan itu bisa ditiru oleh kalangan remaja. Untuk itu, pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Paling tidak ada efek jera bagi para pelaku yang lain, utamanya pelaku yang kini ditangkap,” ujar salah satu penyidik yang namanya minta tak dikorankan ini.
Kini, tersangka harus menjalani hari-harinya di sel Polsek Tanggul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi beserta uang sebeser Rp 10 ribu.
Kapolsek Tanggul, AKP Suwanto Barri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis remi. Tersangka yang sahari-hari bekerja sebagai tukang becak itu tertangkap basah oleh petugas saat asik bermain judi jenis remi.
Sedangkan ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat petugas menggrebeknya. Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Tanggul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (st8)


1 komentar:

rofiana mengatakan...

emang skrang gi marak razia perjudian
q temenya devi
kasih komen dong di blog q
http://www.rofiana.blogspot.com