Lagi, Maling Kayu TNMB Dibekuk
Banyuwangi, Memo
Setelah berhasil membekuk satu pelaku pembalakan kayu di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) beberapa hari lalu, petugas gabungan polsek Pesanggaran dan TMNB kemarin berhasil menangkap seorang lagi pelaku pencurian kayu. Tersangkanya adalah Trimo (52), warga Dusun Krajan Desa Sarongan.
Trimo dibekuk petugas gabungan di rumahnya pukul 01.00 dini hari. Waktu itu, pelaku tengah lelap tidur dalam kamarnya. Saat membukakan daun pintu untuk petugas, pelaku langsung dibekuk.
Penangkapan terhadap Trimo bermula dari ucapan Pesan. Saat diperiksa, Pesan yang ditangkap aparat lebih dulu mengatakan bahwa Trimo menyimpan kayu curian di dalam rumahnya. Menurut pengakuan Pesan, kayu itu hasil membalak di hutan TNMB.
Ucapan Pesan itu rupanya diakui oleh tersangka Trimo. Meski mengaku tidak beraksi secara bersama-sama, tapi 6 batang kayu bendo dan 4 batang kayu jati itu memang ia curi dari TNMB. “Kayu itu saya kumpulkan dari bulan Januari-Agustus,” aku tersangka.
Dalam aksinya, pelaku hanya berbekal kampak dan parang. Kayu bendo dan jati yang menjulang tinggi di hutan TNMB langsung di tebang oleh pelaku dengan membabi buta. Setelah roboh, kayu itu dibelah menjadi balok dan dibawa pulang menuju rumahnya.
Yang mengejutkan, 10 balok kayu itu dibawa pulang pelaku dengan seutas tali. Ujung kayu curian itu diikat oleh tersangka dan diseret satu persatu menuju kediamannya.”Itu saya lakukan bertahap. Rutenya melintasi ladang dan kebun milik warga,”ucap tersangka.
Tertangkapnya Trimo menambah jumlah pelaku pembalakan kayu hutan TNMB yang berhasil di bekuk aparat. Hingga saat ini, masih satu pelaku yang menjadi DPO aparat. “Untuk War, rekan Pesan masih dalam proses pengejaran,” tegas AKP Jodana Gunadi, mewakili Kapolres Banyuwangi, Rahmat Mulyana. (bw1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar