Oknum LSM Terlibat Pemerasan
* Orang Suruhan Tertangkap, Langsung Kabur
Banyuwangi, Memo
Suparmo, (45), warga Dusun Krajan RT 2 RW III Desa Pakel Kecamatan Licin terpaksa diciduk aparat Polres Banyuwangi. Pria ini diciduk polisi saat mengambil uang hasil pemerasan terhadap seorang distributor pupuk bersubsidi. Pria ini adalah orang suruhan yang diminta mengambil uang oleh seorang oknumanggota LSM berinisial D.
Modusnya, D menghubungi distributor pupuk bersubsidi yang di duga "bermain-main" dengan Pupuk yang di distribusikannya. Lalu tersangka mengancam akan melaporkan pada pihak berwajib dugaan penyimpangan yang dilakukan distributor itu jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Akhirnya disepakati distributor menyerahkan uang Rp 2,5 juta pada D.
Keterangan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Agung Setyo Budi, tersangka Suparmo ini diminta mengambil uang yang yang telah disepakati oleh D dengan distributor pupuk tersebut. "Saat uang dicairkan D meminta Suparmo untuk mengambilnya, saat uang di terima lalu orang suruhan LSM itu kita tangkap," beber Agung.
Saat ini pihak kepolisian tengah berupaya untuk menangkap D. Upaya polisi untuk menangkap D masih buntu akibat keberadaan D yang masih belum jelas. Sejak orang suruhannya tertangkap, D di ketahui menghilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Agung meminta kepada D agar segera menyerahakan diri kepada polisi. Karena jika D tiodak menyerahkan diri maka pihaknya akan mencari dan menangkapnya. "Kalau tidak ingin di tangkap, kita minta menyerahkan diri dan memberikan keterangan dengan apa adanya sesuai dengan fakta, " harap perwira berkacamata ini.
Ditambahkan oleh Agung, sempat ada pihak yang ingin melakukan mediasi terkait permasalahan ini. Namun pihaknya tetap berpegang pada surat perintah penahanan yang sudah di tanda tanganinya.
Suparmo kini harus mendekam di tahanan Polres Banyuwangi dengan dugaan pemerasan dan penipuan sebagaimana diancam pasal 369 ayat 1 subider 378 KUHP. Ancaman hukuman untuk tindak pidana ini berupa pidana penjara paling lama 5 tahun. (bw4)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar