3 pemuda Dusun Krajan Desa Temuguruh ditangkap aparat polsek Sempu, siang kemarin. Ketiga pemuda itu diduga sebagai pelaku pencurian 2 buah tabung elpiji isi 12 kg di rumah H. Zaenal Muarif (49), warga setempat.
Ketiga pemuda yang tertangkap itu antara lain Imam Wahyudi (25), Sho (17) dan Jitni (18). Dari ketiga tersangka, yang pertama kali dibekuk petugas adalah Imam Wahyudi. Imam ditangkap saat mengamen di perkampungan setempat.
Usai meringkus Imam, aparat langsung memburu Sho. Menurut pengakuan Imam, Sho juga terlibat dalam pencurian tabung elpiji tersebut. Sho dibekuk aparat di kediamannya saat sedang santai diruang tamu.
Selanjutnya, aparat bergerak menuju kediaman Jitni. Berdasarkan pengakuan Imam, Jitni juga termasuk salah satu pelaku yang membobol dapur rumah korban. Seperti halnya Sho, Jitni dengan mudah dibekuk petugas saat asyik menonton tv. Lalu, ketiga tersangka langsung digiring menuju mapolsek.
Tiba di mapolsek, ketiga pelaku akhirnya buka mulut. Aksi pencurian tabung elpiji itu tidak hanya mereka lakukan bertiga. Masih ada tiga pelaku lain yang harus ditangkap aparat karena ikut serta melakukan aksi pencurian.”Selain kami, ada Agus, Rofiq dan Daman . Semuanya tinggal satu Dusun dengan kami,”aku ketiganya.
Aparat pun langsung bergegas untuk memburu ketiga pelaku yang tersisa tersebut. Dan, pukul 14.30, petugas mendapat informasi bahwa Agus sedang memancing ikan di sungai. Tiga orang aparat pun bergegas meluncur menuju TKP diikuti wartawan.
Sayang, Agus tidak berhasil dibekuk petugas sore itu. Diduga pelaku kabur sebelum petugas datang melakukan aksi penangkapan.”Kata warga dia lari kearah hulu sungai. Dugaan kita mereka lari kearah Dusun Genitri Desa Gendoh,”tegas Aiptu Sajad, Kanit Reskrim Polsek Sempu disela-sela pengejaran.
Tidak ingin Agus lolos, aparat pun meneruskan perburuan menuju Dusun Genitri. Dengan mengendarai mobil patroli dan dua sepedaa motor, aparat berusaha menyisir tepi sungai Kumbo. Tapi Agus tetap saja tidak berhasil ditangkap. Sehingga petugas pulang ke mapolsek dengan tangan hampa.
Menurut Kapolsek Sempu, AKP. Toha Khoiri, aksi pencurian itu digelar keenam tersangka dengan cara memanjat tembok pagar belakang rumah korban. Setelah memperdayai pintu dapur, para pelaku melempar dua tabung gas keluar pagar.”Yang masuk Rofiq dengan satu pelaku lain. Sisanya menunggu diluar pagar,”tegas Toha.
Tabung senilai 1 juta rupaih itu dijual tersangka kepada salah seorang warga dengan harga Rp 200 ribu. Uang dari hasil pencurian itu mereka pergunakan untuk membeli miras.”Uangnya habis kita gunakan untuk pesta miras,” ucap Imam Wahyudi.(bw1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar