Mengemis Berkedok Buat Amal Masjid
Jember, Memo
Di bulan suci Ramadan ini banyak cara dilakukan orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya menjelang hari raya. Hidup miskin dengan penghasilan pas-pasan membuat orang nekat melakukan segala cara tanpa berpikir halal haram. Meski perbuatannya itu kadang harus berakhir dalam sel tahanan.
Lain lagi ceritanya apa yang dilakukan seorang bapak bersama anaknya ini, mereka mengaku ingin memenuhi kebutuhan hidupnya hingga rela meninggalkan keluarga di Madura, tepatnya di Dusun Batu Jaran Laok, Desa/Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura.
Perbuatan untuk mengais rezeki itu dilakukan dengan cara meminta-meminta berkedok sebagai pencari amal. Bapak dengan anaknya bernama Sanidin (45) dan Muhammad Sahlan (16), anaknya ini menyusuri jalan setapak dari satu desa menuju desa lain hingga mendapat uang dari uluran tangan warga kurang lebih Rp 180 ribu.
Saat menjalankan aksinya itu, mereka mengucapkan amal untuk masjid sehingga aksinya itu diketahui petugas patroli Polsek Jombang, tepatnya di Dusun Krajan 3, Desa Keting, Kecamatan Jombang, Senin (15/9) sekitar pukul 10.00. Akhirnya, mereka dibawa petugas ke Polsek Jombang untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukannya selama ini.
Rupanya, pekerjaan yang diakuinya baru ditekuni hari ini berhasil mengais uang hingga kurang lebih Rp 180 ribu. Tak hanya itu, mereka juga membawa beberapa surat keterangan yang diduga palsu. Beberapa jimat (sabuk yang diyakini berkhasiat pengasihan) juga dibawa mereka yang diyakini sebagai pengasihan dan mendatangkan banyak rezeki.
Disamping itu pula, minyak hajar aswad yang diyakini sebagai penebar keselamatan itu juga dibawa mereka. Begitulah pengakuannya saat ditanya mengenai beberapa barang yang dibawanya itu.
Namun, semua apa yang dibawa mereka itu kini telah diamankan petugas Polsek Jombang. Perbuatan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena meminta berkedok sebagai pencari amal. Padahal, semua uang yang diperoleh adalah untuk kepentingan sendiri.
Kanit Reskrim, Aiptu Suwarjo, SH mendampingi Kapolsek Jombang, Ipda Suyitno, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang tersangka sebagai pelaku tindak pidana ringan (Tipiring). Kini, berkas mereka akan dikirim untuk sesegera mungkin disidangkan. (st8)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar