Jumat, 19 September 2008

Nunggu Sahur Sambil Judi

Nunggu Sahur Sambil Judi
Jember, Memo
Satu persatu penghuni sel tahanan Polsek Patrang keluar menuju ruang penyidik. Mereka terdiri dari tiga laki laki dengan kondisi yang wajah serba kusut. Belakangan tiga orang itu diketahui sebagai tersangka kasus perjudian dengan alat kartu domino. Masing masing bernama Riska Yulistiono (27), Koko (30) dan Herman (34), ketiganya warga Jalan Kaca Piring Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.
Ketiga laki laki itu ditangkap petugas saat asyik main judi domino di pinggir Jalan Kaca Piring setempat. Mereka tidak menduga jika yang datang dilokasi perjudian itu adalah petugas. Akhirnya, ketiga tersangka ini tak berkutik ketika yang dihadapi adalah petugas.
Ketika digrebeg petugas, tersangka berjumlah empat orang. Namun dari penggrebegkan itu, satu orang berhasil kabur.”Saya tidak tahu mas kemana dia (Fery) larinya. Waktu itu memang ada ditempat, tapi begitu ada petugas dia berhasil kabur, ” ujar salah satu tersangka.
Herman yang sehari hari jualan gado gado ini, mengaku main judi karena iseng. Dia bersama tiga temannya yang lain tidak ada perjanjian menggelar judi domino. Berada ditempat itu secara kebetulan sedang ketemu disitu.”Ya, daripada sepi tanpa ada kegiatan kami main. Itung itung sambil menunggu sahur, ”tuturnya.
“Ya, kalau begini jadinya saya kapok mas. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini. Mendingan tidur diruah dari pada berakhir disel tahanan, ”paparnya.
Dalam perjudian itu, uang penombok yang dikeluarkan setiap pemain sebesar Rp 1000. Siapa yang berhasil memenangkan satu putaran dalam judi itu dia yang berhak mengantongi uang dari tiga pemain.”Lumayan juga kalau menang. Kadang saya mampu membawa pulang Rp 50 ribu, ”ucapnya.
Selain Herman, Riska juga mengaku menyesal atas perbuatannya dibulan suci ini. Yang mestinya banyak banyak beribadah untuk mendapatkan pahala, malah berakhir disel tahanan. ”Mungkin ini ujian bagi saya dan harus lebih rajin lagi bertaubat. Mana mungkin saya bisa lebaran diluar sel tahun sekarang ini, ”katanya memelas.
“Saya main judi ditempat itu baru dua kali. Sebelumya memang tidak pernah ada rencana menggelar judi. Tapi saat itu kebetulan kami bertemu ditempat itu langsung judi.Ya, sambil menunggu sahur, ”ujarnya.
Kapolsek Patrang AKP Mustamo didampingi kanitreskrim Aiptu Karsito mengatakan, segal bentuk perjudian tetap menjadi atensi polisi. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat jangan main judi. “Ya, kalau tetap nekat judi, tentu kami sikat. Kalau tidak percaya silahkan dibuktikan, ” ancamnya.
Dari penggrebegkan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberan kertas sebagai alas. Selain itu, papan kayu yang dijadikan alas judi dan uang tunai sebesar Rp 90 ribu serta satu set kartu domino.”Kami berharap masyarakat mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif. Kalau positif yang dilakukan akan membawa manfaat, kalau begini bagaimana, ”pintanya. (st1)


Tidak ada komentar: