Jumat, 19 September 2008

Sengketa Tanah, Sepakat Sumpah Pocong

Sengketa Tanah, Sepakat Sumpah Pocong
Jember, Memo
Usai salat Jum’at suasana Masjid Nurul Iman Dusun Siwan Kidul, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk tak seperti hari hari biasanya. Usai salat Jumat kemarin, di masjid yang mempunyai luas bangunan gedung sekitar 6X8 meter itu sudah tampak warga datang di lokasi itu. Kedatangan warga itu, ingin melihat langsung prosesi sumpah pocong yang digelar di masjid tersebut.
Sumpah pocong digelar karena dugaan memiliki ilmu santet sudah kerap digelar disejumlah tempat di Jember. Tapi kalau sumpah pocong karena berlatarbelakang masalah sengketa tanah, di Dusun Siwan Kidul Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk bisa jadi yang pertama digelar.
Prosesi sumpah pocong itu diminta oleh dua warga ini karena dibelit masalah tanah. Dua warga ini masing masing bernama Pak Wiwin alias Sahar 50 dan Pak Buadi alias Denan (55). Menurut informasi Memo, bahwa kedua warga ini juga masih terikat tali persaudaraan yang dekat yakni sisilah keponakan.
Namun karena dipicu masalah tanah, hubungan persaudaraan itu jadi renggang. Berdasarkan data yang dihimpun Memo menyebutkan, bahwa ada dua persepsi yang membelit kedua warga ini. Yang pertama bahwa sejak 1996 telah terjadi transaksi jual beli tanah antara Pak Wiwin dan Pak Buadi. Yang kedua, bukan jual beli yang terjadi tapi sistem gadai.
Kasus ini mulai mencuat ketika Buadi berkeinginan mengurusi tanah tersebut untuk diproses balik nama. Proses balik nama, pihak desa juga tidak gegabah mengambil langkah langsung dengan memprosesnya. Tapi pihak desa membutuhkan keterangan kedua belah pihak untuk memastikan data yang ada.
Karena masih membutuhkan berbagai persyaratan itulah akhirnya kedua belah diminta hadir didesa. Dalam pertemuan itu terungkap adanya silang pendapat antara Pak Wiwin dan Pak Buadi. Pak Wiwin bersikeras bahwa dirinya telah membeli sebidang tanah milik Pak Buadi tersebut. Tapi malah sebaliknya, Pak Buadi merasa tidak pernah menjual tanahnya.
Bahkan, jika terjadi transaksi jual beli tanah, mereka tidak berpijakan pada aturan yang ada yakni secara tertulis tapi secara lisan.”Saya ini telah membeli tanahnya Pak Buadi, ada saksinya. Hanya saja pembayarannya tidak langsung lunas dan masih ada kekurangan, ”kata Pak Wiwin sebelum menjalani sumpah pocong.
Karena sudah lama transaksinya lanjut dia, dirinya akan melunasi kekurangan pembayaran tersebut. Tapi, niat baik pak Wiwin tidak mendapatkan respon Pak Buadi. ”Karena saya tidak bisa melunasinya, dianggap tidak ada transaksi jual beli tanah tapi gadai, ”ujarnya.
“Padahal, saya hanya kurang Rp 400 ribu. Waktu itu tanahnya mintanya Rp 4 juta. Saya sudah bayar tapi tidak lunas sekaligus, tanah itu sudah saya kuasai sejak dulu, ”terangnya.
Justru yang terjadi tambah dia, belakangan Pak Buadi merasa tidak pernah menjual tanahnya. Justru pengakuan Pak Buadi itu yang membuat dirinya kecewa. ”Kata Pak Buadi tidak menjual tanahnya tapi digadaikan. Saya ini ingin membalik nama, kok jadi begini, ”ulasnya.
Pak Buadi mengaku bahwa dirinya tidak menjual tanahnya. Karena, jika dirinya menjual tanah mestinya menerima bayaran lunas. Tapi saat itu dirinya tidak menerima pembayaran secaa lunas. ”Ya, karena tidak lunas itu saya anggap gadai. Wong tidak sekali dua kali saya tagih sisa keuangannya tidak diberi, ”katanya.
Terkait masalah tanah itu, Kades Panduman Kecamatan Jelbuk, Hajah Murtini telah berusaha mempertemukan kedua belah pihak. Namun upaya itu tak kunjung mencapai solusi. “Saya ini sudah berusaha semaksimal mungkin. Tapi keduanya saling ngotot sendiri sendiri, ”tandasnya.
Karena saling mempertahankan pendapatnya, lanjut dia, permasalahan itu dia kembali kepada kedua belah pihak. Akhirnya, kedua belah pihak itu sepakat melakukan sumpah pocong untuk mempertahankan pendapatnya masing masing.”Kalau itu jalan terbaik bagi mereka, kami ikuti, ”tukasnya.
Dalam prosesi sumpah pocong kemarin juga tampak sejumlah anggota Polsek Jelbuk untuk melakukan pengaman. Demikian juga, Kades Panduman, Hajah Murtini juga mengikut proses itu sampai tuntas. Prosesi itu dipimpin langsung Kiai Ali Wafa, Pengasuh Ponpes Suger. Usai prosesi itu diakhiri dengan kedua belah langsung jabat tangan. (st1)



Tidak ada komentar: