Nyuri HP Diberikan ke Menantu
Jember, Memo
Laki-laki ini terlihat malu dan memejamkan matanya saat hendak diambil gambarnya oleh wartawan ini. Usai diambil gambarnya, dia tak langsung membuka mata dan seperti semula dengan mata terpejam sambil berjalan menuju ruangan sel Polsek Tanggul.
Setelah diketahui petugas bahwa laki-laki bernama Selamin alias P. Hotimah (45) warga Dusun Krajan 1 Rt 2 Rw II, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, ini memejamkan mata, akhirnya ditegur untuk segera membuka matanya.
Malah teguran itu dijawabnya dengan enteng. “Saya malu pak soalnya di sini ada pak wartawan yang mau ambil foto saya,” ujar tersangka merespon teguran petugas tersebut.
Respon tersangka hanya dibalas dengan senyuman yang terkesan lucu itu. Laki-laki yang suka memakai sarung itu ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanggul di rumahnya karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian HP dan uang, Jum’at (12/9) sekitar pukul 07.00.
Menurut informasi yang diterima, tersangka mencuri HP Nokia tipe 6600 dan uang sebesar Rp 80 ribu milik Siti Rohma (34) warga Dusun Krajan, Desa Tanggulkulon, Kecamatan Tanggul, Sabtu (23/8) sekitar pukul 14.00 bebarapa hari lalu.
Saat itu, korban pergi bersama adik dan anaknya untuk melihat gerak jalan Tajemtra (Tanggul-Jember Tradisional) yang diikuti ribuan peserta dari seluruh pelosok desa. Namun, sebelumnya korban berhenti di warung bakso untuk mengisi perutnya yang kosong.
Sedangkan tas miliknya yang berisi uang dan Hp ditaruk disampingnya. Tanpa disadari, setelah satu jam kemudian ternyata tas miliknya telah raib tak berada disampingnya. Korban langsung menyangka bahwa raibnya tas itu akibat ulah tangan nakal.
Korban saat itu tak langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanggul. Pasalnya, dia yakin barang miliknya tak bisa kembali dan ditemukan pelakunya. Meski demikian, korban berusaha mengingat orang-orang yang saat itu berada disekitarnya. Beberapa hari kemudian, korban baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanggul.
Selang beberapa hari, Hp milik korban diketahui ada orang yang membawa dan memilikinya. Akhirnya, petugas menangkap seorang laki-laki yang tak lain adalah menantu tersangka sendiri. Penangkapan itu dirasa kaget dan dirinya sama sekali tak merasa melakukan tindak pidana.
Saat diperiksa petugas, laki-laki itu mengaku diberi bapak mertuanya yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana pencurian Hp dan uang itu. Ketika memberi Hp curian itu pada sang menantu, tersangka yang tak lain masih mertuanya mengatakan bahwa Hp itu ada orang yang titip, daripada tak dipakai, sang menantu diminta untuk memanfaatkannya.
“Tak tahunya Hp yang dikasih bapak mertua itu adalah Hp curian mas. Saya sempat kaget saat ditangkap karena tidak pernah merasa berbuat kriminal,” ujar laki-laki yang mengaku menantunya tersangka itu.
“Saat itu Bapak bilang ada orang yang titip Hp, lalu saya diminta untuk memanfaatkannya Hp itu,” sambungnya.
Kini, tersangka itu harus menjalani hari-harinya di sel Polsek Tanggul untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Hp Nokia type 6600 milik korban.
Kapolsek Tanggul, AKP Suwanto Barri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian Hp Nokia type 6600 dan uang sebeser Rp 80 ribu. Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Tanggul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (st8)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar