Rabu, 10 September 2008

Perangkat Desa Gauli ABG



Perangkat Desa Gauli ABG
* Digarap Dua Kali di Kawasan Wisata
Lumajang, Memo
Seorang pria berpotongan plontos, kemarin (9/9) siang, dikawal sejumlah petugas Polres Lumajang dari tahanan ke ruangan penyidikan. Pria ini, belakangan diketahui bernama Solihin (37), warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah.
Pria yang ternyata juga diketahui sebagai staf Desa ini, ditangkap oleh petugas Satuan Reskrim dalam penyergapan singkat di rumahnya, malam sebelumnya. Dan, penangkapan itu dilakukan buntut laporan tindak pidana asusila yang dialami Bunga, sebut saja begitu, cewek berusia 15 tahunan yang masih tetangga Desanya sendiri.
Laporan asusila itu, sejatinya telah dilayangkan sejak April lalu. Dalam laporannya, Bunga mengaku telah diperdaya oleh Solihin dengan diperkosa beberapa kali di dua tempat berbeda. Yakni, di hotel kawasan wisata Ranu Klakah dan tempat wisata Ranu Bedali.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH saat dikonfirmasi di kantornya, disebutkan bahwa dalam tidnak pidana asusila yang dilaporkan, Bunga mengaku telah diperdaya oleh Solihin dengan bujuk rayu diajak berpelesir ke Pemandian Patemon, di Kecamatan Tanggul, Jember.
“April lalu, Solihin memang mengajak Bunga berpelesir di Pemandian Patemon, Tanggul. Karena memang Bunga ingin ikut, maknaya dia pun mau bersedia diajak olehnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Solihin pun mengajak Bunga berangkat dengan berboncengan motor. Namun, perjalanan kedua pasangan berbeda umur cukup jauh itu, ternyata tak sesuai dengan tujuan semula. Melainkan, Bunga diajak berpelesir ke tempat wisata Ranu Klakah.
Di sana, Solihin mengajak cewek bau kencur ini check-in ke hotel. Selanjutnya, cewek ingusan ini pun ini pun menjadi sasaran pelampiasan nafsunya dan diperawani di kamar hotel itu.
“Di kamar hotel itu, Solihin bahkan memaksa Bunga untuk melayani hawa nafsunya. Dia mengancam akan meninggalkan Bunga kalau tak mau pakaiannya dilucuti dan diperlakukan tak senonoh,” beber Iptu Abdul Rokib.
Setelah puas, akhirnya Solihin pun mengantar kembali Bunga ke rumahnya. Sejak saat itu, anehnya Bunga pun diam dan tak membongkar aib yang dialaminya. Kemungkinan, gadis ini takut dengan ancaman Solihin sebelumnya.
Namun, peristiwa pertama ini ternyata masih berlanjut. Sebab, Solihin yang ternyata ketagihan atas tubuh mulus Bunga, ingin kembali mengulang kenikmatan yang sama. Hingga, beberapa hari kemudian dia pun menemui Bunga dan mengajaknya kembali untuk berpelesir.
Kali ini, dia berdalih akan membelikan Bunga HP. Otomatis, cewek ini pun manut saja diajak oleh staf Desanya itu. Untuk yang kedua kalinya, Bunga kembali dikibuli oleh pria yang ternyata sudah beristri dengan satu anak ini.
Sebab, ternyata dia diajak ke kawasan wisata Ranu Bedali. Di sana, Bunga diajak ke sebuah lokasi sepi dan kembali digagahi olehnya. Seperti yang pertama terjadi, untuk aib yang kedua ini Bunga kembali tak berdaya menghadapi kebuasan Solihin.
Namun, sekembalinya dari berpelesir itu, Bunga pun membongkar kejadiannya kepada keluarganya. Kontan saja, pihak keluarga mencak-mencak begitu mendengar putrinya diperlakukan tak senonoh.
Hingga, Bunga digandeng keluarganya dan diajak melapor ke Mapolres Lumajang. Selanjutnya, perkara ini pun ditangani penyidik Unit PPA (Perlindunagn Perempuan dan anak) Satuan Reskrim.
“Dalam pengusutan perkaranya inilah, baru tadi (kemarin, Red) malam kami berhasil menangkap Solihin. Dia kita tangkap di rumahnya dan langsung kita bawa ke Polres. Kini, dia telah kita tahan. Dalam pemeriksaan, Solihin juga sudah mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya itu, dia kita jerat dengan pasal 285 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH. (dhi)


Tidak ada komentar: