Sukses saat Mencuri, Tertangkap saat Menjual
* Nasib Dua Maling Jeruk Pecel
Banyuwangi, Memo
Kedua pria yang ada di hadapan petugas itu bernama Sunaryo (45) dan Lono (30). Mereka tinggal di Dusun Kedung Dandang, Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar. Untuk mengetahui mana Lono dan siapa Sunaryo, bisa dilihat dari raut wajahnya. Siapa yang paling tua, itulah Sunaryo.
Mengapa kedua warga Desa Tapanrejo itu ditangkap? Menurut aparat, keduanya tertangkap tangan mencuri 2 karung jeruk pecel di kebun milik Tukani (42), warga Dusun Curah Pacul Desa Tambakrejo.
Dua karung itu kalau ditimbang berapa kilogram ya? Kok Anda, wartawan yang menulis berita ini juga bingung. Bahkan petugas yang menyidik kasus ini juga tidak tahu berapa jumlah kongkretnya.
“Waduh, berapa kilogram ya? Sebab belum saya timbang,” ungkap sang petugas.
Tapi, kata petugas itu, kedua tersangka ditangkap saat menjual buah jeruk curian kepada seorang warga yang tinggal di Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring.
“Sebelum ditimbang, calon pembeli itu mengontak korban. Kemudian keduanya ditangkap oleh pemilik jeruk, dibantu oleh pengepul buah itu. Lalu, keduanya diserahkan ke sini (mapolsek),” jelas anggota itu lagi.
Aksi pencurian buah jeruk itu memang telah diketahui oleh korban. Usai kedua tersangka menggelar aksi, korban mendatangi sawah miliknya. Saat itu korban menjumpai jumlah buah jeruk di kebunnya sudah jauh berkurang.
Fakta itu menyadarkan korban bahwa ia baru saja kemalingan. Kemudian, korban mengontak beberapa orang pengepul buah jeruk yang ada disekitar Muncar dan Cluring.
“Pagi jam 07.00, saya mendapat telpon. Katanya, ada dua orang pria yang menjual jeruk pecel. Setelah kami desak, mereka mengakui bahwa jeruk itu dari mencuri di kebun kami,” beber Tukani.
Sunaryo maupun Lono mengakui bahwa aksi pencurian itu mereka gelar pukul 20.00 malam. Diwaktu warga sedang tarawih dan tadarus di masjid, keduanya masuk dan memetik satu-persatu buah jeruk milik korban. Setelah terkumpul banyak, jeruk curian itu mereka masukkan ke dalam karung.
“Kami berdua masuk dan bersama-sama memetik buah itu,” aku keduanya.
Pencurian itu memudarkan harapan kedua tersangka untuk menikmati uang hasil kejahatan yang mereka lakukan. Karena aksi itu menyebabkan keduanya mendekam dalam penjara.
“Pelakunya tiga, tapi yang tertangkap dua. Satunya masih kita buru,” terang Kapolsek Muncar, AKP I Ketut Redana. (bw1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar