Banyuwangi, Memo
Gara-gara disebut bujang tua, Budiono (45), tega melukai Nurdianto (11), tetangganya. Warga asal Dusun Krajan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono itu pun diadukan keluarga korban ke mapolsek setempat. Beberapa jam pasca aksi penganiayaan yang dilakukannya, Budiono ditangkap aparat.
Dalam aduannya, keluarga korban menyesalkan emosi tersangka yang dilampiaskan kepada korban. Karena emosinya yang tak terkendali, Nurdianto harus dilarikan ke rumah sakit NU Mangir, Kecamatan Rogojampi.
Kasus penganiayaan itu terjadi sewaktu korban tengah naik sepeda gayung di jalan kampung setempat. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan pelaku yang tengah memanggul rumput. Korban yang masih ABG berusaha menyalip pelaku menggunakan sepedanya.
Olokkan itu membuat kuping pelaku panas hingga melemparkan sabit yang digenggamnya ke arah korban. Bidikian pelaku itu tepat mengenai kaki Nurdianto hingga mengalirkan darah segar. Korban yang mengerang kesakitan terus menangis sejadinya.
Tersangka Budiono tak menyangka jika kejadian itu membuat dirinya berurusan dengan aparat. Padahal dia tidak bermaksud melukai korban hingga masuk rumah sakit.”Saya akui, waktu itu memang khilaf. Lemparan itu saya lakukan agar korban berhenti mengolok-olok saya,”kilahnya.
Kapolsek Srono, Iptu Suwito membenarkan kasus tersebut. Saat ini pelaku tengah menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus yang dilakukannya. "Dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. (Udin Yusufi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar