Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan BLT
Banyuwangi, Memo
Maksud mulia ternyata tak selalu berujung pada kebaikan. Jika prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka bisa jadi jeruji besi menjadi akhir perjalanan niat mulia tersebut.
Seperti yang dialami Muhamad Farid, Kepala Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, yang kini sedang dalam masa cuti untuk bertarung sebagai caleg dalam pemilu 09 April mendatang.
Akibat prihatin serta merespon keluhan warga miskin yang tidak mendapat kucuran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (16/03) kemarin, ia ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Hasil pemeriksaan sekitar 40 saksi yang diambil secara acak, penyidik melihat modus yang dilakukan tersangka ialah dengan memerintahkan RT serta RW untuk melakukan pemotongan kepada penerima BLT untuk dikumpulkan kemudian dibagi kepada masyarakat miskin lainnya yang tidak menerima kucuran BLT dari pemerintah. “Dibagikan kepada warga Macan Putih yang sesuai ketentuan tidak berhak menerima,” terang Ketut.
“Saksi penerima BLT yang kita periksa juga mengaku sebenarnya tidak berkenan. Tapi karena ada tekanan kalau ndak mau kartunya akan dicabut, maka mereka mau dipotong. Sebenarnya mereka keberatan,” rincinya.
Sementara terpisah. Penasehat Hukum tersangka, Ribut Puryadi, SH, membenarkan penahanan kliennya itu. Pengacara ini menyebut, kliennya keberatan dengan penahanan yang dilakukan.
Namun satu hal yang perlu ditegaskan, lanjut Ribut, kliennya sama sekali tidak pernah menikmati uang tersebut. Semua dilakukan karena merasa peduli kepada warga miskin yang tidak menikmati BLT.
Langkah selanjutnya jlentreh pengacara yang sedang naik daun ini, pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan. Terlebih mengingat posisi kliennya saat ini yang sedang sibuk mempersiapkan diri bertarung dalam pemilu.
Kasus dugaan pemotongan BLT ini kembali mencuat setelah puluhan warga Desa Macan Putih yang tergabung dalam Forum Penyelamat (Format) mendatangi kejaksaan mempertanyakan penanganan kasus tersebut hingga berujung pada penahanan tersangka. Bahkan sempat terjadi aksi saling lapor antara Kades dengan para pelapor. (Ojik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar