Jember, Memo
Luka robek di bibir dan gigi bagian depan rontok, nasib itulah yang dialami Fathurrohman alias Mis (29), warga Dusun Gedungpuji, Desa Pugerwetan, Kecamatan Puger, usai ditorkop tetangganya, Sabtu (14/3) sekitar pukul 18.00.
Puas menyalurkan dendam, membuat laki-laki yang bekerja sebagai nelayan ini harus mendekam dalam sel tahanan setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Namun, dalam perjalanan pulang itu korban dicegat oleh tersangka. Tanpa basa basi, tersangka langsung menghajar korban hingga bibirnya mengalami luka robek dan gigi depan bagian bawah rontok berdarah.
Aksi itu tak berlanjut setelah puluhan warga melerainya. Tak terima diperlakukan kasar, korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Puger. Korban juga sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan dari dokter.
Akibatnya, tersangka kini harus medekam dalam sel tahanan Polsek Puger untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar