Jumat, 13 Maret 2009

Diciduk Edarkan Uang Palsu


Saat Pemanasan dengan WPS
Banyuwangi, Memo
Saat mengunjungi lokalisasi Dusun Blibis, Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, Rabu (11/3), Irwanto (29), warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dibekuk aparat polsek setempat. Nelayan di pelabuhan ikan Muncar itu ditangkap karena dugaan pengedaran uang palsu.
Saat ditangkap, tersangka tengah menghibur diri bersama wanita penjaja seks (WPS). Warga yang menghapali wajah pelaku langsung mengontak aparat polsek Rogojampi. Beberapa menit kemudian, rombongan petugas datang dan membekuk tersangka.
Kasus peredaran uang palsu yang dilakoni tersangka sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Ketika itu, pelaku bersama seorang rekannya, Kasidi, mengunjungi lokalisasi yang sama untuk melepas ‘hajat kelelakiannya’. 
Saat itu, tersangka memborong rokok dan minuman keras di sebuah warung yang ada dalam komplek lokalisasi. Dengan gaya, tersangka mengeluarkan empat buah lembar uang pecahan seratus ribu rupiah untuk membayar barang belanjaannya. Tak disangka, uang yang disodorkan pelaku kepada pemilik warung itu bukan uang asli.
Sialnya, uang palsu itu baru diketahui sang pemilik warung setelah tersangka dan rekannya pergi meninggalkan lokalisasi. Sejak itulah, penghuni komplek pelacuran yang berlokasi tidak jauh dari pantai Blibis itu menengarai wajah tersangka.
Setelah dua bulan menunggu, kesempatan untuk membekuk pelaku datang juga. Irwanto yang mengaku tidak tahu bila uang yang digunakan untuk membayar beberapa bungkus rokok dan miras dua bulan lalu itu uang palsu, dengan tenang mendatangi lokalisasi untuk menggelar pesta esek-esek.
Irwanto baru tahu jika uang itu palsu setelah diberitahu salah seorang germo.”Tahunya setelah petugas menangkap saya. Karena uang yang saya belanjakan waktu itu milik Kasidi. Saya hanya disuruh belanja,” kilahnya.
Menurut tersangka, penangkapan itu karena akibat ulah dari Kasidi. Sehingga ia harus mendekam dalam tahanan karena tuduhan mengedarkan uang palsu.”Saya hanya korban. Yang tahu asal usul uang itu Kasidi,” ucapnya lagi.
Dari Irwanto pula, terdengar kabar jika Kasidi telah ditangkap aparat resmob Polres Banyuwangi karena dugaan kasus pencurian jaket dan HP di lokalisasi Pasiran Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Kasidi bahkan telah mendekam di penjara sebulan sebelum dirinya tertangkap.
Terkait kasus ini, Kapolres Banyuwangi, AKBP. Rahmat Mulyana melalui Kapolsek Rogojampi, AKP. Ade Sutjipto mengaku tengah mengembangkan kasus itu. 
Langkah itu ditempuh untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan jaringan Irwanto Cs.”Korban yang melapor ada 4 orang. Semuanya berasal dari lokalisasi Padang Pasir,” terang Ade. (din)

Tidak ada komentar: