Jumat, 13 Maret 2009

Diluruk Warga, Bos Hotel Tewas



Lumajang, Memo

Kamis (12/3) malam, terjadi insiden aksi massa yang dilakukan warga di Jl. Argopuro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan kota Lumajang. Massa yang rata-rata adalah warga setempat, meluruk sebuah bangunan rumah yang sebelumnya dioperasionbalkan sebagai Hotel Semeru Agung. 

Puluhan massa bergerak sejak pukul 20.00, dan berkumpul di depan bangunan milik pengusaha keturunan bernama Sugianto (70) ini. Massa meluruk bangunan bekas hotel ini, karena dipicu tudingan bahwa hotel yang telah ditutup sejak beberapa waktu lalu, karena disinyalir kerap dijadikan ajang prostitusi, kembali dioperasionalkan.

Tudingan pengoperasian kembali hotel ini, disangka warga karena fakta papan tanda penutupan operasional hotel, sejak sepekan lalu telah dicopot. Dengan kenyataan inilah, warga langsung meluruk Hotel dengan niatan mencari kejelasan pencopotan papan penutupan operasional hotel itu langsung kepada pemiliknya.

Namun, aksi massa ini membawa dampak sangat fatal. Pasalnya, Sugianto selaku pemilik hotel, langsung syok melihat kedatangan warga untuk kesekian kalinya ini. Sugianto yang syok, kondisinya semakin kritis. Hingga, Sugianto pun dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Lumajang. Tragisnya, dalam perjalanan Sugianto tewas.

Dari informasi yang dihimpun Memo, tudingan pembukaan operasional hotel ini muncul setelah papan tanda penutupan operasional hotel yang beberapa waktu lalu telah dipasang, sudah dicopot kembali. 

Hal ini disampaikan Muklisin, salah seorang warga yang menyebutkan, sejak sepekan lalu papan tanda penutupan operasional hotel yang sebelumnya dipasang aparat Satpol PP bersama Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di depan hotel, tidak ada lagi.

Awalnya, masih kata Muklisin, warga kemudian sempat menanyakan hal itu kepada pemilik Hotel. Namun, oleh Sugianto, warga mendapatkan informasi, jika mencopotan papan ini atas sepengetahuan dan ijin dari aparat Satpol PP Lumajang.

Karena mengira operasional hotel ini dibuka kembali, malam kemarin, akhirnya warga pun berusaha mempertanyakan dengan jalan mendatangi bangunan ini beramai-ramai. Meski insiden ini membuat pemilik hotel kolaps lalu meregang nayawa.  

Terkait tudingan jika pencopotan ini atas seijin satpol PP, hal itu dibantah oleh Kasatpol PP Kasi Pratondo. Kasatpol PP yang dalam insiden ini smepat datang ke lokasi hotel menyatakan, pihaknya tidak pernah memberi ijin bagi pemilik hotel untuk mencopot tanda penutupan operasional hotel. 

“Bahkan, kami tidak memberikan ijin untuk membuka atau mengoperasionalkan hotel ini kembali, karena masih dalam pengawasan,” papar Kasatpol PP.

Kasi Pratondo menyampaikan, Satpol PP saat ini masih terus melakukan pengawasan terhadap hotel tersebut. “Hanya saja, beberapa hari terakhir. memang ada upaya untuk mengalihkan operasional bangunan itu ke orang lain. Pemilik hotel tengah melakukan perjanjian sewa bangunan miliknya kepada Kyai Nurkhotib,” paparnya.

Perjanjian pengalihan operasional bangunan ini, juga disebutkan sempat dilaporkan ke Satpol PP. “Meski begitu, untuk operasional hotel pihaknya jelas tidak akan meluluskannya sebelum pengelola kembali mengurus perijinan sesuai prosedur,” tegas Kasi Pratondo.

Di bagian lain, Kyai Nurkhotib yang disebut-sebut telah menyewa bagunan hotel ini, saat terjadi aksi massa, juga berada di dalam areal bagunan bekas hotel milik Sugianto ini. 

Saat itu, Kyai Nurkhotib menyatakan. jika diirnya tengah melakukan pembicaraan terkait pengalihan operasional bangunan itu kepada dirinya selaku penyewa. Perjanjian sewa ini, telah dibuat di depan notaris.

Tapi untuk apa pengoperasian bangunan itu selanjutnya? Kyai Nurkhotib menyatakan, jika dirinya akan mendirikan sebuah usaha. Tapi bentuk usahanya, tidak dijelaskan olehnya. Hanya saja, Kyai Nurkhotib menjelaskan, bangunan ini dia sewa senilai Rp 25 juta per tahun sampai 2015 mendatang. (dhi)

Tidak ada komentar: