Minggu, 15 Maret 2009

Hutang Ditagih, Disudut Rokok

Banyuwangi, Memo
Nur Wahid (32), warga Gang Rambo Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengadu ke aparat telah menjadi korban penganiayaan. Nelayan ikan di pantai Muncar asli Pedan, Klaten-Jateng itu, berulang kali mengaku disudut puntung rokok oleh Put, tetangga kosnya.

Pelapor yang sudah satu tahun mengadu nasib di pantai Muncar itu juga menerima cacian. Sambil mengomel, katanya, Put tak segan-segan menempelkan bara rokok yang dihisapnya ke pelipis mata korban.

Tidak hanya kulit pelipis mata yang kepanasan. Nur Wahid mengungkapkan hatinya tak kalah panas, karena terus dimaki dan dipojokkan. Tapi dia tak kuasa melawan aksi Put karena takut terus mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

Menurut korban, kejadian itu dilatar belakangi kasus hutang piutang. Beberapa bulan sebelumnya, ia mengaku sempat meminjam uang Rp. 1,15 juta kepada pelaku. Uang itu digunakannya untuk biaya hidup selama menjadi nelayan pemula di pantai Muncar.

“Di sini tak ada sanak keluarga. Saya tinggal bersama istri di Gang Rambo. Karena stok uang kami tipis waktu itu, saya pinjam uang kepadanya. Rencananya Uang itu akan saya bayar setelah mendapat uang dari menangkap ikan,” ungkap Nur Wahid kepada petugas.

Ternyata, akunya, penghasilan sebagai nelayan sangat pas-pasan. Upah dari hasil bekerja menangkap ikan hanya cukup untuk biaya kontrak rumah dan makan bersama sang istri. Sehingga janji untuk segera melunasi hutang itu gagal.

Namun, dikayakannya kepada petugas, ia sudah janji kepada pelaku untuk segera melunasi tanggungan hutangnya. Tapi Put tak sabar, dan mendampratnya di rumah kosnya. Meski telah dijanjikan untuk segera dilunasi, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan dengan menyudutkan bara rokok ke tubuhnya.

Perlakuan Put itu membuat korban sakit hati. Akhirnya, Nur Wahid mengadukan kasus itu kepada aparat polsek Muncar untuk ditindak lanjuti. Usai melapor, ketika itu juga ia langsung dimintai keterangan petugas untuk mengumpulkan data.

Rencananya, usai memintai keterangan korban, aparat akan meringkus pelaku. Kapolsek Muncar, AKP. Herdiyono Wayae berjanji untuk mengusut kasus penganiayaan tersebut dengan segera.

”Laporan korban sudah kita terima. Kalau mendengar keterangannya, aksi pelaku sungguh di luar batas kemanusiaan. Untuk mengetahui lebih dalam, tentu kita harus menunggu hasil pemeriksaan pelaku jika tertangkap nanti,” tegasnya. (din)

Tidak ada komentar: