Nur Wahid (32), warga Gang Rambo Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengadu ke aparat telah menjadi korban penganiayaan. Nelayan ikan di pantai Muncar asli Pedan, Klaten-Jateng itu, berulang kali mengaku disudut puntung rokok oleh Put, tetangga kosnya.
Pelapor yang sudah satu tahun mengadu nasib di pantai Muncar itu juga menerima cacian. Sambil mengomel, katanya, Put tak segan-segan menempelkan bara rokok yang dihisapnya ke pelipis mata korban.
Menurut korban, kejadian itu dilatar belakangi kasus hutang piutang. Beberapa bulan sebelumnya, ia mengaku sempat meminjam uang Rp. 1,15 juta kepada pelaku. Uang itu digunakannya untuk biaya hidup selama menjadi nelayan pemula di pantai Muncar.
Ternyata, akunya, penghasilan sebagai nelayan sangat pas-pasan. Upah dari hasil bekerja menangkap ikan hanya cukup untuk biaya kontrak rumah dan makan bersama sang istri. Sehingga janji untuk segera melunasi hutang itu gagal.
Perlakuan Put itu membuat korban sakit hati. Akhirnya, Nur Wahid mengadukan kasus itu kepada aparat polsek Muncar untuk ditindak lanjuti. Usai melapor, ketika itu juga ia langsung dimintai keterangan petugas untuk mengumpulkan data.
”Laporan korban sudah kita terima. Kalau mendengar keterangannya, aksi pelaku sungguh di luar batas kemanusiaan. Untuk mengetahui lebih dalam, tentu kita harus menunggu hasil pemeriksaan pelaku jika tertangkap nanti,” tegasnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar